Jakarta-GNN.my.id Pemerintah hingga kini belum memutuskan apakah akan menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Keputusan tersebut masih menunggu hasil evaluasi kondisi keuangan negara.kamis 1/1/27
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah perlu melihat terlebih dahulu realisasi penerimaan negara serta kondisi fiskal hingga triwulan pertama 2026 sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, kenaikan gaji ASN berdampak langsung pada belanja negara sehingga harus diputuskan secara hati-hati dan berdasarkan kemampuan anggaran.
“Masih kita lihat kondisi keuangan negara. Setelah kuartal I, baru bisa dievaluasi lebih lanjut,” ujar Purbaya.
Ia menambahkan, pembahasan lanjutan mengenai kemungkinan kenaikan gaji ASN diperkirakan baru akan dilakukan setelah evaluasi keuangan triwulan I 2026 selesai, atau pada kuartal II 2026.
Editor:Arya
