Politik

DPR Setuju Pembekuan TikTok, Dorong Solusi agar UMKM Digital Tak Tersisih

JAKARTA —GNN.Komisi I DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.4/10/2025

Keputusan ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran regulasi dan tata kelola platform digital di Indonesia. Namun demikian, DPR menegaskan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini menggantungkan pemasaran produknya melalui platform digital seperti TikTok.

“DPR mendukung langkah tegas pemerintah, namun jangan sampai UMKM yang sedang berkembang di platform digital jadi korban. Harus ada solusi transisi yang jelas agar para pelaku usaha tetap bisa berjualan,” kata anggota Komisi I DPR RI.

Menurut DPR, pemerintah wajib menyiapkan regulasi yang adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, pembinaan serta pendampingan UMKM digital juga harus diprioritaskan agar mereka tidak kehilangan pasar.

Komisi I menilai perkembangan teknologi digital tidak bisa dihambat, melainkan harus diarahkan sesuai aturan yang berlaku. “Kita ingin industri digital sehat, persaingan adil, dan UMKM tetap tumbuh. Jadi, jangan sampai pembekuan ini justru mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” tambahnya.

Dengan pembekuan sementara TDPSE TikTok, DPR mendorong pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencari jalan tengah agar kepentingan nasional tetap terjaga, tanpa menutup peluang bagi jutaan pelaku UMKM digital di Indonesia.

Anwar

Exit mobile version