Politik

Klarifikasi atas Isu Proyek Irigasi di Desa Kolokolo: Upaya Menegakkan Transparansi dan Akuntabilitas Publik

SUMENEP-GNN.20 September 2025 – Pembangunan infrastruktur irigasi di Desa Kolokolo, Dusun Jembu, Kabupaten Sumenep, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta dalam kerangka Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), sempat menuai sorotan publik terkait dugaan defisit tata kelola. Namun, pihak pelaksana memberikan klarifikasi bahwa proyek tersebut masih berada dalam tahap persiapan teknis sehingga belum sepenuhnya terlihat progres fisiknya di lapangan.

Menurut keterangan Mohammad Sadri selaku pihak yang berwenang, keterlambatan pelaksanaan lebih disebabkan oleh faktor teknis dan administratif, bukan karena adanya penyimpangan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan akan tetap mengikuti prosedur yang diatur, termasuk kewajiban transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Terkait beredarnya informasi tentang permintaan nomor rekening kepada wartawan, Mohammad Sadri dengan tegas membantah adanya intervensi personal maupun upaya yang tidak relevan dengan mekanisme proyek. “Itu hanya miskomunikasi di lapangan. Kami tidak pernah secara resmi mengajukan hal-hal di luar konteks pekerjaan proyek,” jelasnya.

Pihak pelaksana juga menambahkan bahwa papan informasi proyek akan segera dipasang sebagai bentuk komitmen pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Langkah ini sekaligus ditujukan untuk meredam kesalahpahaman publik dan memastikan pengawasan dapat berjalan sesuai prinsip good governance.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan publik dapat memahami bahwa pembangunan irigasi Kolokolo bukan sekadar seremonial, melainkan program strategis yang dirancang untuk memperkuat produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat desa.

LIAISON

Exit mobile version