Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA TERKINI

Usai Dihentikan KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Didalami Kejagung

×

Usai Dihentikan KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Didalami Kejagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA-GNN.my.id Kasus dugaan korupsi izin pertambangan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya penyidikan perkara ini dihentikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini penanganannya dilanjutkan dan didalami oleh Kejaksaan Agung.jumat 16/1/26

Penghentian penyidikan oleh KPK dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Langkah tersebut diambil dengan alasan belum terpenuhinya unsur pembuktian yang kuat, khususnya terkait perhitungan kerugian negara dan dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari penerbitan izin tambang dimaksud.

Example 300x600

Perkara ini sendiri telah bergulir cukup lama dan sebelumnya menjerat sejumlah pihak, termasuk mantan kepala daerah di Konawe Utara. Dugaan pelanggaran hukum dalam penerbitan izin usaha pertambangan sempat disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Meski demikian, penghentian kasus oleh KPK menuai beragam respons dari masyarakat dan pemerhati antikorupsi. Sejumlah pihak menilai kasus strategis yang menyangkut sumber daya alam seharusnya tetap ditangani secara transparan dan tuntas guna memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.

Setelah KPK menghentikan penyidikan, Kejaksaan Agung mengambil langkah untuk mendalami kembali perkara tersebut. Aparat penegak hukum melakukan pengumpulan bahan keterangan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran dokumen perizinan yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Utara.

Pendalaman yang dilakukan Kejaksaan Agung bertujuan memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi yang masih dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Proses ini juga mencakup koordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data pendukung, termasuk hasil kajian dan perhitungan potensi kerugian negara.

Langkah Kejaksaan Agung ini diharapkan dapat membuka kembali fakta-fakta hukum yang relevan, sekaligus memastikan bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *