JAKARTA — GNN.my.id Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji sejumlah petugas yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa kendala tersebut bukan disebabkan oleh masalah anggaran, melainkan hambatan teknis administratif.11/11/25
Dalam pernyataannya, BGN menjelaskan bahwa jumlah petugas yang harus diverifikasi mencapai sekitar 30.000 orang, terdiri dari petugas SPPi, Ahli Gizi, dan Akuntan. Kompleksitas data serta proses sinkronisasi status administrasi membuat pencairan gaji untuk sebagian petugas mengalami penundaan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, memaparkan bahwa hambatan terutama terjadi pada petugas SPPi Batch III yang belum berstatus PPPK, serta sebagian petugas AG dan AK. Sementara petugas dari Batch I dan II yang telah berstatus PPPK tercatat tidak mengalami kendala pencairan.
“Kami memastikan seluruh petugas akan menerima haknya secara penuh. Gaji yang terlambat akan dirapel dan diprioritaskan penyelesaiannya,” ujar Nanik.
BGN menegaskan bahwa langkah koordinasi lintas unit telah dilakukan untuk mempercepat proses, termasuk menunjuk kedeputian terkait sebagai leading sector dalam penggajian. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya keterlambatan pada periode berikutnya.
Editor:Anwar



















