Hukum/kriminal

Eks Direksi dan Dewas PDAM Sumedang Jadi Tersangka, Langkah Tegas Penegak Hukum Dapat Apresiasi

SUMEDANG —GNN.my.id Kejaksaan Negeri Sumedang menetapkan mantan Direktur Utama dan anggota Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan.2/11/25

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan daerah hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Kejari Sumedang menyebut, kasus ini berawal dari audit internal yang menunjukkan adanya penyimpangan penggunaan dana operasional PDAM. Penyelidikan kemudian diperluas hingga menetapkan dua pejabat lama perusahaan daerah itu sebagai tersangka.

Langkah tegas aparat penegak hukum tersebut mendapat apresiasi dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), tokoh publik yang dikenal vokal terhadap isu tata kelola pemerintahan.

“Kita harus mendukung penuh penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika benar ada penyalahgunaan dana publik, itu bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” ujar KDM dalam pernyataannya.

Menurut KDM, kasus PDAM ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat daerah agar mengelola keuangan publik dengan transparan dan akuntabel.

Pihak kejaksaan memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru.

Asep

Editor:Anwar

Exit mobile version