JAKARTA — GNN. Puluhan akun media sosial dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kader DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Laporan ini dilakukan setelah sejumlah akun diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.26/10/25
Pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan DPP AMPI, Steven I. Risakotta, di Jakarta. Ia menegaskan, langkah hukum ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga marwah organisasi serta pejabat publik dari serangan hoaks dan ujaran kebencian di dunia maya.
“Kami ke sini untuk menegakkan marwah hukum. Jangan seenaknya menyebar fitnah dan ujaran kebencian, apalagi terhadap pejabat publik yang sedang menjalankan tugas negara,” tegas Steven.
Menurutnya, laporan itu tidak hanya ditujukan kepada pembuat konten penghinaan, tetapi juga kepada akun-akun yang ikut membagikan atau me-repost unggahan yang mengandung unsur fitnah
“Kritik boleh, tapi jangan mencemarkan nama baik seseorang. Kami ingin memberikan efek jera agar media sosial tidak digunakan untuk menyebar kebencian,” tambahnya.
Pihak AMPI telah menyerahkan bukti tangkapan layar dan tautan unggahan kepada penyidik Bareskrim. Saat ini laporan tersebut tengah diproses untuk menelusuri identitas para pelaku yang terlibat.
Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial dinilai melecehkan dan menyesatkan terkait Bahlil Lahadalia. Pihak Partai Golkar dan Kementerian ESDM pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Icha
