Hukum/kriminal

Keluarga Korban Desak Keadilan, Vonis 13 Tahun Oknum TNI Dinilai Tidak Adil

MEDAN — GNN. Viral di media sosial,Jeritan keluarga korban kembali menggema di Medan setelah putusan peradilan militer terhadap seorang oknum TNI dinilai jauh dari rasa keadilan. Kasus ini bermula dari peristiwa pembunuhan terhadap warga sipil bernama Andreas Sianipar, yang menurut keluarga dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu anggota TNI di rumah dinas militer.23/9/2035

Namun, majelis hakim peradilan militer memutuskan hanya menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada terdakwa Holmes Sitompul, salah satu oknum TNI yang didakwa dalam kasus tersebut.

Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban. Mereka menilai hukuman yang dijatuhkan tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan, terlebih sidang peradilan militer tidak dibuka untuk umum. Keluarga mengaku akses mereka untuk menyampaikan keterangan maupun menyiarkan proses persidangan ke publik sangat dibatasi.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, keluarga korban menyampaikan seruan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak. Mereka meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius dan penegakan hukum berjalan adil tanpa pandang bulu.

“Kami hanya mencari keadilan. Jangan ada lagi korban seperti Andreas. Hukuman 13 tahun ini tidak pantas untuk sebuah nyawa,” ujar perwakilan keluarga dengan penuh emosi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Sumatera Utara. Sejumlah warganet juga menyuarakan kekecewaannya di media sosial, menilai vonis yang dijatuhkan jauh dari rasa keadilan dan meminta transparansi dalam peradilan militer.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI AD maupun Mahkamah Militer terkait tuntutan keluarga korban dan desakan publik agar kasus ini ditinjau ulang.

Anwar

Exit mobile version