JAMBI—GNN my.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menyampaikan permohonan maaf atas insiden penghalangan wartawan yang hendak melakukan wawancara doorstop dengan rombongan Komisi III DPR saat kunjungan kerja,15/9/2025
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghalangi tugas jurnalistik. Menurutnya, kejadian itu terjadi karena keterbatasan waktu dan padatnya agenda kunjungan.
“Tidak ada niat sama sekali menghalangi rekan-rekan wartawan. Situasi waktu yang terbatas membuat wawancara doorstop batal dilakukan,” ujarnya.
Peristiwa ini terjadi ketika sejumlah wartawan berusaha mendekati rombongan Komisi III DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati, usai rapat di Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi. Namun, upaya tersebut diadang oleh personel Bidhumas dan Provos, sehingga menimbulkan ketegangan.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi mengecam insiden tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik yang tidak seharusnya terjadi. AJI menilai akses media dalam meliput kegiatan pejabat publik harus dijamin sebagai bagian dari transparansi.
Menanggapi kritik itu, Polda Jambi berjanji akan memperbaiki koordinasi dengan media agar kejadian serupa tidak terulang.
Eza. M
