Hukum/kriminal

Warga Pasongsongan Ultimatum Polsek: Tangkap Pelaku Pengeroyokan atau Akan Dikepung

SUMENEP–GNN.Suasana Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, memanas pada Jumat (5/9/2025). Warga Desa Campaka mendesak Polsek Pasongsongan segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap M (27). Jika tidak ada langkah tegas, mereka mengancam akan menggelar aksi besar mengepung Mapolsek.

Peristiwa pengeroyokan itu diduga dipicu persoalan sepele, yakni adu layangan. Akibatnya, korban mengalami luka serius hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Seorang warga, Bais, menegaskan tuntutan masyarakat:

“Kami minta Kapolsek Pasongsongan bertindak tegas dan profesional. Tangkap pelakunya, usut tuntas. Jika tidak, kami akan menggelar aksi besar di Mapolsek.”

Warga juga menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi. Mereka menolak segala bentuk intervensi yang bisa menghambat penanganan kasus.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Pasongsongan, Bripka Huri, memastikan bahwa laporan korban telah diterima. Pihaknya juga sudah memanggil saksi dan berjanji akan menuntaskan proses hukum.
“Proses hukum tetap berjalan. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas,” tegasnya.

Anwar

Exit mobile version