Hukum/kriminal

Dugaan Penyelewengan Bantuan dan Anggaran DD di Desa Rubaru kabupaten Sumenep Warga Desak KPK Turun

Sumenep–GNN.my.id Warga Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, mengeluhkan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan berbagai bantuan pemerintah. Tidak hanya Dana Desa (DD), sejumlah program lain seperti bantuan rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan lansia, hingga bantuan kelompok tani disebut tidak tersampaikan kepada masyarakat.26/8/2025

Sejumlah warga menyebut, bantuan hanya diberikan kepada pihak yang memiliki kedekatan dengan perangkat desa. “Kalau ada kedekatan dengan pemerintah desa, baru dapat bantuan. Kalau tidak, jangan harap,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain bantuan sosial, masyarakat juga menyoroti pembangunan jalan desa yang hingga kini tidak terealisasi. Padahal, pembangunan tersebut sudah masuk dalam rencana Dana Desa. Saat dikonfirmasi, alasan yang muncul justru mengejutkan: tidak ada anggaran.

Apabila dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

#Pasal 2 ayat (1): Setiap orang yang memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, dipidana penjara seumur hidup atau penjara 4–20 tahun, serta denda Rp200 juta–Rp1 miliar.

#Pasal 3: Setiap orang yang menyalahgunakan kewenangan karena jabatan hingga merugikan keuangan negara, diancam pidana penjara seumur hidup atau penjara 1–20 tahun, serta denda Rp50 juta–Rp1 miliar.

#Selain itu, UU Desa No. 6 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (4) huruf f menegaskan bahwa kepala desa wajib menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Masyarakat Desa Rubaru kini mendesak agar Inspektorat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Kami butuh transparansi. Kalau memang ada penyelewengan, aparat hukum harus bertindak tegas,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Dengan banyaknya dugaan bantuan yang tidak tersampaikan dan pembangunan jalan yang mangkrak, nama Desa Rubaru kini mencuat ke publik bukan karena prestasi, melainkan skandal pengelolaan anggaran.

Masyarakat berharap, suara mereka tidak berhenti menjadi keluhan, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar desa benar-benar menjadi tempat lahirnya kesejahteraan, bukan lahan bancakan segelintir orang.

Liamsan

Exit mobile version