JAKARTA-GNN//.Penyidik lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh seorang pejabat Bea Cukai berinisial AD yang menjabat sebagai pejabat fungsional ahli madya di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pejabat tersebut diperiksa terkait dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo yang diduga berkaitan dengan pengurusan impor barang dan proses kepabeanan.
Saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan disebut sempat menghindari wartawan dan berusaha meninggalkan lokasi dengan cepat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami dugaan penerimaan uang tersebut serta kaitannya dengan proses importasi barang. Nilai dugaan penerimaan belum diungkap karena masih menjadi bagian materi penyidikan.
Kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan suap dan gratifikasi impor barang yang menyeret perusahaan Blueray Cargo. Dalam dakwaan jaksa KPK, pemilik Blueray Cargo, John Field, diduga memberikan suap puluhan miliar rupiah kepada sejumlah pejabat Bea Cukai agar barang impor milik perusahaan lebih cepat lolos dari pengawasan kepabeanan.
Jaksa menyebut total suap mencapai sekitar Rp61,3 miliar ditambah gratifikasi berupa hiburan dan barang mewah.
Sejumlah pejabat Bea Cukai yang disebut dalam dakwaan antara lain Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji.
Menurut dakwaan, praktik tersebut dilakukan untuk mempermudah pengeluaran barang impor Blueray Cargo dari proses pengawasan dan menghindari jalur pemeriksaan ketat di pelabuhan.











