Jakarta –GNN,Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan perlindungan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di tengah proses hukum kasus narkotika yang kembali menjeratnya. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat tertulis yang dikirimkan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (11/2/2026).
Dalam surat itu, Ammar Zoni meminta perhatian khusus dari Presiden terkait perkara hukum yang sedang dihadapinya. Ia berharap negara dapat mempertimbangkan permohonan keringanan hukuman, termasuk opsi grasi, amnesti, atau abolisi, dengan alasan dirinya masih dapat memberikan kontribusi bagi bangsa.
Ammar Zoni menyebut dirinya sebagai bagian dari aset nasional di bidang seni dan hiburan, serta mengaku ingin mendapatkan kesempatan untuk menjalani rehabilitasi dan pemulihan secara menyeluruh. Ia juga berharap tidak kembali ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan setelah proses persidangan selesai.
“Melalui surat ini, saya memohon perlindungan dan keadilan agar bisa mendapatkan kesempatan memperbaiki diri,” ujar Ammar kepada awak media usai sidang.
Kasus yang menjerat Ammar Zoni sendiri masih dalam tahap persidangan dan belum berkekuatan hukum tetap. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana Negara terkait surat permohonan yang diajukan aktor tersebut.
Langkah Ammar Zoni ini pun menuai beragam tanggapan publik, mulai dari dukungan agar ia mendapatkan rehabilitasi hingga kritik yang menilai proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.red_Arya
