JAKARTA –GNN.my.id Kedudukan lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam struktur ketatanegaraan kembali menjadi sorotan. Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa mayoritas anggota Komite Reformasi tetap menginginkan Polri berada langsung di bawah komando Presiden, guna menjaga marwah reformasi dan profesionalisme kepolisian.Minggu 1/2/26
Menolak Kembali ke Struktur Militer
Isu mengenai pengembalian Polri ke bawah naungan TNI atau di bawah kementerian tertentu dinilai sebagai langkah mundur.
Yusril menekankan bahwa semangat awal pemisahan Polri dari ABRI (sekarang TNI) pada era reformasi adalah untuk membedakan fungsi pertahanan negara dengan fungsi keamanan serta penegakan hukum.
”Mayoritas anggota Komite Reformasi berpendapat bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden. Hal ini bertujuan untuk menjaga independensi institusi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat,” ujar Yusril.
Poin-Poin Utama Alasan Mempertahankan
Posisi Polri:
Independensi dari Politik Praktis: Menempatkan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan akan membuat institusi ini rentan terhadap kepentingan politik partisan, mengingat jabatan menteri seringkali diisi oleh tokoh partai politik.
Efisiensi Garis Komando:
Berada langsung di bawah Presiden memastikan respons cepat dalam situasi darurat nasional yang mengancam ketertiban umum.
Paradigma Sipil: Memperkuat jati diri Polri sebagai aparat penegak hukum yang humanis dan menjauhkan diri dari budaya militeristik dalam menangani konflik sipil.
Tantangan Pengawasan (Check and Balances)
Meski mendukung Polri tetap di bawah Presiden, para pakar hukum dan anggota Komite Reformasi tetap memberikan catatan penting mengenai pengawasan.
Diperlukan penguatan peran lembaga pengawas eksternal seperti Kompolnas dan DPR RI agar kewenangan Polri yang besar tetap terkontrol dan transparan.
Hingga saat ini, status Polri di bawah Presiden dianggap sebagai format paling ideal untuk menjaga stabilitas demokrasi di Indonesia. Langkah untuk mengutak-atik posisi ini dianggap berisiko mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak tahun 1998.red_Arya



















