JAKARTA —GNN.my.id Aktor Ammar Zoni mengungkap dugaan intimidasi dan permintaan uang dalam proses hukum kasus narkotika yang menjeratnya. Pernyataan tersebut disampaikan Ammar secara langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.jumat/9/26
Dalam persidangan, Ammar menyebut adanya oknum penyidik yang meminta dana sebesar Rp300 juta per orang dengan iming-iming menghentikan proses hukum. Ia mengaku permintaan tersebut juga disertai tekanan psikologis selama masa penyidikan.
Ammar menegaskan dirinya menolak permintaan tersebut. Setelah penolakan itu, ia mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan, termasuk ditempatkan di ruang tahanan khusus selama beberapa waktu. Pengakuan tersebut disampaikan saat ia memberikan keterangan di persidangan sebagai terdakwa.
Selain itu, Ammar juga membeberkan kondisi penahanan yang ia alami, termasuk dugaan adanya praktik tidak wajar di dalam rumah tahanan. Meski demikian, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam aktivitas terlarang di dalam rutan dan memilih mengikuti proses hukum yang berjalan.
Sidang tersebut merupakan bagian dari perkara dugaan tindak pidana narkotika yang menjerat Ammar Zoni bersama sejumlah terdakwa lainnya. Jaksa Penuntut Umum masih melanjutkan agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi pada persidangan berikutnya.
Hingga kini, pernyataan Ammar Zoni terkait dugaan intimidasi dan permintaan uang tersebut masih menjadi perhatian publik. Majelis hakim menyatakan akan mencermati seluruh keterangan yang disampaikan di persidangan sesuai dengan fakta hukum yang terungkap.
Redaksi
Editor:Anwar



















