SURABAYA–GNN.my.id Organisasi kemasyarakatan Madura Asli Sedarah (Madas Sedarah) menggelar kegiatan Cangkrukan Hukum bersama Ketua Umum Bung Taufik sebagai upaya memperkuat literasi dan kesadaran hukum di kalangan anggota,pada minggu kemaren(21/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai namun sarat edukasi tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota Madas Sedarah.
Cangkrukan hukum dikemas dalam bentuk diskusi terbuka agar materi hukum dapat dipahami secara mudah, kontekstual, dan aplikatif dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketua Umum Madas Sedarah, Bung Taufik, dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal masyarakat dalam menghadapi dinamika sosial.
Menurutnya, literasi hukum yang baik dapat mencegah masyarakat dari persoalan hukum sekaligus menumbuhkan sikap kritis dan berkeadilan.
“Melalui cangkrukan hukum ini, kami ingin membangun kesadaran hukum yang kuat, khususnya di lingkungan Madas Sedarah, agar anggota memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mampu mengawal keadilan di tengah masyarakat,” ujar Bung Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, Bung Taufik juga mengulas secara umum tentang KUHP Nasional yang telah disahkan sebagai pengganti hukum pidana kolonial, serta rencana pembaruan KUHAP dan implikasinya terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Para peserta diberi ruang untuk berdialog dan menyampaikan berbagai persoalan hukum yang kerap ditemui di lapangan.
Kegiatan Cangkrukan Hukum ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Selain menambah wawasan hukum, forum diskusi santai tersebut juga dinilai mampu mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas antaranggota Madas Sedarah.
Ke depan, Madas Sedarah berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif serupa sebagai bentuk kontribusi organisasi dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, kritis, dan berkeadilan.
Editor:Anwar/Arya



















