JAKARTA-GNN.my.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menghitung jumlah uang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, dan sejumlah pihak lain di wilayah Riau.4/11/25
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan nominal uang yang ditemukan masih dalam proses verifikasi.
KPK melakukan OTT pada Senin (3/11) dengan mengamankan sekitar 9 hingga 10 orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan uang tunai yang diduga terkait praktik suap atau gratifikasi.
Lembaga antirasuah masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara detail konstruksi perkara maupun besaran uang yang ditemukan.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), partai tempat Abdul Wahid bernaung, memilih menunggu penjelasan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para kepala daerah agar menjadikan kasus ini pelajaran penting.
“Kepala daerah harus mawas diri dan menjaga integritas. Ini menjadi peringatan bagi semua pihak,” kata Puan.
Kasus OTT terhadap Gubernur Riau kembali menyoroti praktik korupsi di level kepala daerah. KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan dan jumlah uang yang disita setelah proses penghitungan selesai.
Editor:Anwar



















