INDRAMAYU-GNN. my. Id 8 September 2025 Kepolisian Resor Indramayu berhasil menangkap dua tersangka pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga sekaligus di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan dini hari tadi, tepatnya Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, di Kecamatan Kedokanbunder.
Pelaku, yang diidentifikasi berinisial R dan P, ternyata memiliki kedekatan dengan korban; keduanya disebut sempat bekerja bersama salah satu korban di sebuah bank. Meski demikian, pihak kepolisian belum merincikan hubungan personal atau motif yang melatarbelakangi peristiwa tragis ini.
“Kami lakukan tindakan tegas terukur terhadap keduanya,” ujar AKP Muchammad Arwin Bachar, Kasat Reskrim Polres Indramayu. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa kedua tersangka mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga direspons dengan penembakan oleh pihak berwenang.
Korban ditemukan terkubur di dalam satu liang di rumah mereka pada Senin, 1 September 2025, antara lain: Haji Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantu Euis (40), serta dua cucunya, R (7) dan bayi berusia delapan bulan. Penemuan yang mengguncang warga ini memicu penyelidikan intensif dari Polres Indramayu bersama Puslabfor Mabes Polri dan Polda Jabar.
Hingga saat ini, motif dan modus operandi belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian—yang masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka. Warga Desa Paoman berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, sekaligus memberi kejelasan atas tragedi yang menewaskan satu keluarga tanpa ampun ini.
Akhmad



















