Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum/kriminal

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pembacokan di Kecamatan Padang

×

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pembacokan di Kecamatan Padang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lumajang – GNN.Kepolisian Resor Lumajang mengamankan AA (22), pelaku pembacokan yang menewaskan Ahmad Zakaria (24), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang. Korban ditemukan meninggal dengan luka bacok di kepala, mulut, dan leher pada Selasa (3/9/2025) dini hari di Desa Mojo.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan motif pembunuhan dipicu kecemburuan lama terkait dugaan hubungan korban dengan istri pelaku. Meski sempat diselesaikan secara kekeluargaan, pelaku kembali tersulut emosi setelah melihat unggahan status WhatsApp korban.

Example 300x600

Pelaku kemudian membawa clurit, menghadang korban yang sedang melintas dengan sepeda motor, dan melakukan penyerangan hingga korban tewas di tempat kejadian. Dua rekan korban berhasil melarikan diri.

Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Padang dan kini ditahan di Polres Lumajang. Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor:Anwar S.S

Pewarta: Liamsan S.E

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *