Keshatan

Dwi Hartono, Otak Pembunuhan Kacab Bank, Ternyata Residivis Pemalsuan Ijazah

Jakarta – GNN.my.id Polisi menetapkan Dwi Hartono sebagai otak penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank di Jakarta, Mohamad Ilham Pradipta. Fakta mengejutkan, tersangka utama ini ternyata pernah menjadi residivis dalam kasus pemalsuan ijazah pada 2012.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, mengungkap bahwa pada kasus sebelumnya, Dwi memalsukan ijazah Paket C untuk empat calon mahasiswa yang hendak masuk Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Bahkan ada ijazah yang diubah dari jurusan IPS menjadi IPA. Atas kasus tersebut, Dwi dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Kini, Dwi kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi dalang pembunuhan terhadap Kacab Bank yang jasadnya ditemukan di Bekasi. Tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Dwi di Solo pada 23 Agustus 2025, bersama dua tersangka lain, YJ dan AJ. Sementara satu tersangka lain, C, ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Kasus ini turut menyeret nama Universitas Gadjah Mada (UGM). Dwi diketahui baru terdaftar sebagai mahasiswa Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Kampus Jakarta. Namun, pihak kampus langsung menonaktifkan status akademiknya untuk Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum sekaligus menjaga integritas institusi.

 

Ica

 

Exit mobile version